POLITIK DAN PERTAHANAN
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
POLITIK DAN
PERTAHANAN
BAB
1
PENDAHULUAN
Politik adalah suatu kata yang selalu di
dengung-dengungkan beberapa hari terakhir ini. Banyak orang bilang politik yang
semakin digosok semakin sip. Secara garis besar Wikipedia mengatakan bahwa
politik diambil dari kata asli yaitu “politikos”
yang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan
keputusan, khususnya dalam negara. ang berarti dari, untuk, atau yang berkaitan
dengan warga negara), adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan
keputusan, khususnya dalam negara. Jadi sudah pasti kita sangat familiar dengan politik
entah itu di TV, media sosial, maupun media yang lainnya.
Indonesia adalah negara yang terbentuk dari
proses politik yang amat panjang. Politik memang selalu panas dan bersifat “menggiring
opini” masyarakat agar masyarakat turut memeriahkan politik. Tidak menutup
kemungkinan permainan politik para elit banyak sekali yang secara kasar atau
dengan cara yang tidak baik. Untuk itu kita sebagai kaum berpendidikan harus
mawas terhadap keadaan politik yang terjadi di Negara kita.
Ketahanan alias tahan , mungkin saya tidak
perlu memberikan pengantar untuk hal ini. Kita tau bahwa pertahanan meliputi
banyak sekali unsur yang ada di negara ini. Baik TNI, POLRI, dan masyarakat. Pertahanan
disini diartikan sebagai sikap kita sebagai warga negara Indonesia yang harus
peka dan waspada terhadap tantangan politik yang ada. Salah satu contoh
tantangan tersebut adalah maraknya hoax
atau berita yang tidak sebenarnya.
·
Rumusan Masalah
1. Praktik politik dan strategi nasional dalam
kehidupan bermasyarakat.
2. Keadaan politik Indonesia.
3. Bagaimana sikap berpolitik yang beradab?
4. Bagaimana peran dan implementasi Poltranas
5. Indeks keberhasilan politik dalam masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Praktik
Politik dan Strategi Nasional Dalam Kehidupan Bermasyarakat
Implementasi Politik
Strategi Nasional dalam Bidang Pembangunan Nasional Tahun 1999-2004.
·
Peningkatan rasa saling percaya dan
harmonisasi antar kelompok masyarakat.
·
Pengembangan kebudayaan yang
berlandaskan pada nilai-nilai luhur.
·
Peningkatan keamanan, ketertiban,dan
penanggulangan kriminalitas.
·
Pencegahan dan Penanggulangan
Separatisme.
·
Pencegahan dan Penanggulangan gerakan
terorisme.
·
Peningkatan kemauan pertahanan nasional.
·
Pemantapan politik luar negeri dan Peningkatan
kerjasama internasional.
·
Pembenahan Sistem dan Politik Hukum.
·
Penghapusan diskriminasi dalam berbagai
bentuk.
·
Penghormatan, pengakuan, dan penegakan
atas hukum dan HAM..
Garis-garis besar
haluan Negara sebagai arah penyelenggaraan Negara bagai lembaga-lembaga tinggi
segenap rakyat Indonesia, kaidah peleksanaannya sebagai berikut ;
1. Presiden
selaku pemewrintahan Negara, menjalankan tugas penyelenggaraan pemerintahan
Negara, berkewajiban untuk mengerhkan semua potensi dan kekuatan pemerintahan
dalamel;aksanaakna dan mengendalikan pembangunan nasional.
2. Dewan
perwakilan rakyat, mahkama agung, badan pemeriksa keuangan, dan dewan
pertimbangan agung berkewajiban nmelaksankangaris-garis besar haluian
negarasesuai dengan fungsi, tugas, dan wewenagnya berdasarkan UUD 1945
3. Semua
lembaga tinggi neghara berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan
garis-garis besar haluan Negara dalam sidanh tahunan MPR, sesuai dengan fungsi,
tugas dan wewenagnya berdasarkan UUD 1945.
4. Garis-garis
besar haluan Negara dalam pelaksanaannya dituangkan dalam program pembangunan
negara 5 tahun (BAPENAS) yang membuat uraian kebijakan secara rinci
terukur yang secara yuridis ditetapkan oleh prtesiden bersama MPR.
5. PROPENAS
dirinci dalam rencana pembangunan tahunan (REPETA) yang membuat anggaran
pendapatan dan belanja Negara (APBN) dan ditetapkan presiden bersama MPR.
2.
Keadaan Politik di Indonesia
Indonesia adalah sebuah negara hukum yang berbentuk
kesatuan dengan pemerintahan berbentuk republik dan sistem pemerintahan presidensial dengan
sifat parlementer. Indonesia
tidak menganut sistem pemisahan kekuasaan melainkan pembagian kekuasaan.
Walaupun mayoritas penduduknya beragama Islam,
Indonesia bukanlah sebuah negara Islam.
Eksekutif dipimpin oleh seorang presiden yang
merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Dalam menjalankan
tugasnya, presiden dibantu oleh seorang wakil presiden sebagai pembantu
presiden yang kedudukannya di atas para menteri dan juga sebagai pengawas
presiden. Kekuasaan legislatif dibagi di antara dua kamar di dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR
yaitu Dewan Perwakilan Rakyat/DPR
dan Dewan Perwakilan Daerah/DPD.
Cabang yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung/MA yang dan
sebuah Mahkamah Konstitusi/MK yang
secara bersama-sama memegang kekuasaan kehakiman. Kekuasaan Inspektif
dikendalikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang
memiliki perwakilan di setiap provinsi dan kabupaten/kota di seluruh wilayah
Republik Indonesia.
Indonesia terdiri dari 34 provinsi yang
memiliki otonomi, 5 di antaranya memiliki status otonomi yang berbeda, terdiri
dari 3 Daerah Otonomi Khusus yaitu Aceh, Papua,
dan Papua Barat; 1 Daerah Istimewa yaitu Yogyakarta; dan 1 Daerah Khusus Ibu kota yaitu Jakarta. Setiap provinsi dibagi-bagi lagi menjadi kota/kabupaten dan setiap kota/kabupaten dibagi-bagi lagi
menjadi kecamatan/distrik kemudian dibagi lagi menjadi keluarahan/desa/nagari hingga terakhir adalah rukun tetangga.
Pemilihan Umum diselenggarakan setiap 5 tahun untuk
memilih anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD yang disebut pemilihan umum
legislatif (Pileg) dan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden atau yang
disebut pemilihan umum presiden (Pilpres). Pemilihan Umum di Indonesia menganut
sistem multipartai.
Ada perbedaan yang besar antara sistem
politik Indonesia dan negara demokratis lainnya di dunia. Di antaranya adalah
adanya Majelis Permusyawaratan Rakyat yang merupakan ciri khas dari kearifan
lokal Indonesia, Mahkamah Konstitusi yang juga berwenang mengadili sengketa
hasil pemilihan umum, bentuk negara kesatuan yang menerapkan prinsip-prinsip
federalisme seperti adanya Dewan Perwakilan Daerah, dan sistem multipartai
berbatas di mana setiap partai yang mengikuti pemilihan umum harus memenuhi
ambang batas 2.5% untuk dapat menempatkan anggotanya di Dewan Perwakilan Rakyat
maupun di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD
Kabupaten/Kota.
3.
Sikap
Politik yang Beradab
Sikap
yang kita harus junjung adalah sikap politik yang berdasarkan norma Pancasila
dan UUD. Meskipun marak terjadi pelanggaran kasus politik, namun sebagai
masyarakat yang peduli akan kepentingan negara seharusnya kita dapat menyaring
berbagai berita dan informasi yang ada di media. Jangan terlalu mudah percaya
akan pembenaran politik atau pemberitaan buruk tentang politik. LEBIH BAIK DIAM
TAPI MENGHAYATI, DARIPADA BERKOAR TIDAK ADA ISI.
Sebagai
elit politik juga harus memberikan contoh yang baik untuk masyarakat agar ikut
berpolitik dengan norma yang baik. Politik yang diatasnamakan masyarakat harus
benar-benar dijunjung tinggi dan bukan hanya sebagai kontes perebutan
kekuasaan.
4.
Peran
dan Implementasi Poltranas
Implementasi
berarti penerapan. Jadi, implementasi politik strategi nasional adalah
penerapan politik strategi nasional dalam beberapa pembagian yang terdiri dari:
1. Implementasi di bidang hukum
1. Implementasi di bidang hukum
a.
Mengembangkan budaya hukum disemua lapisan masyarakat untuk terciptanya
kesadaran dan kepatuhan hukum dalam supremasi hukum dan penegakkan negara
hukum.
b. Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui, menghormati, dan mematuhi juga menjadikannya pedoman hukum agama dan hukum adat serta memperbarui perundang-undangan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekarang serta perubahan jaman yang berpedoman kepada Pancasila dan juga UUD 1945 dari jaman warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk ketidakadilan fender dan ketidaksesuainya dengan reformasi melalui program legalisasi.
c. Menegakkan hukum secara konsisten untuk lebih menjamin kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, serta menghargai hak asasi manusia.
d. Melanjutkan ratifikasi konvensi internasional terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa dalam bentuk undang-undang
e. Meningkatkan integritas moral dan keprofesionalan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian negara republik indonesia, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kesejahteraan, dukngan sarana dan prasarana hukum, pendidikan, serta pengawasan yang efektif.
f. Mewujudkan lembaga peradilan yang mandiri dan bebas dari pengaruh penguasa dan pihak lainnya.
g. Mengembangkan peraturan perundang-undangan yang mendukung kegiatan perekonomian dalam mengahadapi globalisasi tanpa merugikan kepentingan nasional
h. Menyelengarakan proses peradilan secara cepat, mudah, murah dan terbuka, serta bebas kkn dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan dan kebenaran.
i. Meningkatkan pemahaman dan penyadaran serta meningkatkan perlindungan. Menghormati dan menegakkna HAM dalam seluruh aspek kehidupan.
j. Menyelesaikan berbagai proses peradilan terhadap pelanggaran hukum dan HAM yang belum terungkap
2.
Implementasi di bidang ekonomi
a. Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip kerakyatan yaitu dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Dengan persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, dll untuk kepentingan rakyat.
b. Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopoli dan monopili dan monpsoni yang merugikan rakyat.
c. Mengoptimalkan peran pemerintah dalam menyempurnakan pasar
d. Mengupayakan hidup yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masyarakat terutama fakir miskin dan anak terlantar
e. Mengembangkan perekonomian berorientasi global
f. Mengelola kebijakan mikro dan makro secara terkordinasi dan sinergis
g. Mengembangkan kebijakan fiskal dengan prinsip transparan, disiplin, adil, efisien dan efektif
h. Mengembangkan pasar modal
i. Mengoptimalkan pinjaman luar negri dengan efektif untuk pembangunan ekonomi negara
3. Implementasi di bidang politik
a. Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip kerakyatan yaitu dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat. Dengan persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, kualitas hidup, dll untuk kepentingan rakyat.
b. Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil serta menghindarkan terjadinya struktur pasar monopoli dan monopili dan monpsoni yang merugikan rakyat.
c. Mengoptimalkan peran pemerintah dalam menyempurnakan pasar
d. Mengupayakan hidup yang layak berdasarkan atas kemanusiaan yang adil bagi masyarakat terutama fakir miskin dan anak terlantar
e. Mengembangkan perekonomian berorientasi global
f. Mengelola kebijakan mikro dan makro secara terkordinasi dan sinergis
g. Mengembangkan kebijakan fiskal dengan prinsip transparan, disiplin, adil, efisien dan efektif
h. Mengembangkan pasar modal
i. Mengoptimalkan pinjaman luar negri dengan efektif untuk pembangunan ekonomi negara
3. Implementasi di bidang politik
a. Memperkuat hubungan, keberadaana dan kelangsungan NKRI yang bertumpu pada bhineka tunggal ika untuk menyelesaikan maslah-masalah negara, bangsa dan masyarakat Indonesia
b. Menyempurnakan undang-undang sejalan dengan perkembangan bangsa
c. Meningkatkan peran badan dan lembaga hukum negara secara efektif dan bersinergisa dengan tujuan nasional
d. Mengembangkan sistem politik nasional yang demokratis dan terbuka
e. Meningkatkan pendidikan politik kepada masyarakat sedini mungkin
f. Menerapkan prinsip persamaan dan anti diskriminatif
g. Menyelenggarakan pemilihan umum secara trasnpara, terbuka, jujur, adil, bebas dan tidak adanya unsur pemaksaan dan kkn
5. Indeks keberhasilan politik dalam masyarakat.
Jika kita bicara
mengenai politik dalam keberhasilan pembangunan, mungkin kita akan
menyangkutpautkan dengan kebijakan-kebijakan yang telah direncanakan oleh
pemerintah dan penerapannya di dalam masyarakat yang dapat memenuhi indikator
keberhasilan pembangunan dalam bidang politik. Sebenarnya , indikator
keberhasilan pembangunan jika dilihat dari bidang politik merupakan titik acuan
keberhasilan pembangunan dalam bidang – bidang lainnya. Seperti Indikator
keberhasilan pembangunan dalam bidang ekonomi , Indikator keberhasilan
pembangunan dalam bidang pendidikan, indikator keberhasilan pembangunan dalam
bidang kesehatan , indikator keberhasilan pembangunan dalam bidang sosial dan
budaya dan indikator keberhasilan pembangunan dalam bidang hukum.
Indikator – indikator
keberhasilan pembangunan diatas tidak akan terimplementasi dengan baik jika
indikator keberhasilan pembangunan dalam bidang politik nya juga tidak berjalan
dengan baik. Oleh karena itu, jika ingin mencapai keberhasilan pembangunan
dalam segala bidang , Indikator keberhasilan pembangunan dalam bidang politik
dapat digunakan sebagai pijakan yang dapat membuat keberhasilan dalam
pembangunan di Indonesia.
Untuk menerapkan
keberhasilan dalam Indikator keberhasilan pembangunan dalam bidang politik ,
salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan membuat sistem yang dalam
implementasinya berjalan sesuai dengan aturan dan hasil yang diperoleh sesuai
dengan yang diharapkan. Selain itu , yang dapat menjadikan keberhasilan pembangunan
dalam bidang politik adalah kebijakan- kebijakan yang dapat menghasilkan
sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat dan terutama dapat meningkatkan
kesejahteraan rakyat dengan standart yang seharusnya.
Keterkaitan Indikator
keberhasilan pembangunan dalam bidang politik dengan indikator keberhasilan
pembangunan di bidang lainnya sangat banyak , mengingat Indikator keberhasilan
pembangunan di bidang politik merupakan acuan dalam keberhasilan Indikator
keberhasilan pembangunan di bidang lainnya.
Yang pertama adalah
keterlibatan pemerintah dalam meningkatkan pendapatan perkapita. Dalam
indikator keberhasilan pembangunan di bidang ekonomi , pendapatan perkapita
merupakan salah satu indikator keberhasilan suatu pembangunan. Dalam hal ini ,
pemerintah dapat mendukung dan ikut mengembangkan peluang usaha kreatif . Salah
satu keterlibatan pemerintah dalam meningkatkan peluang usaha kreatif adalah
program Kredit Usaha Rakyat yang dilakukan oleh Menteri Koperasi dan UKM.
Program Kredit Usaha Rakyat ini pada tahun 2011, realisasi penyaluran KUR telah
mencapai Rp 26,56 triliun dengan 1.767.598 debitur atau melebihi target sebesar
Rp 20 triliun. Sehingga secara akumulatif realisasi penyaluran KUR dari tahun
2008 -2011 sebesar Rp 60,97 triliun kepada 5.580.156 debitur.
Yang kedua adalah
keterlibatan pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan. Dalam indikator
keberhasilan pembangunan dalam bidang sosial dan budaya, penanggulangan
kemiskinan merupakan salah satu indikator keberhasilan suatu pembangunan. Dalam
hal ini, pemerintah juga ikut dalam menanggulangi kemiskinan. Pada era
kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah diterapkan dengan adanya
program PNPM mandiri ( Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri ) yang
bertujuan meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat
miskin, kelompok perempuan, komunitas adat terpencil dan kelompok masyarakat
lainnya yang rentan dan sering terpinggirkan ke dalam proses pengambilan
keputusan dan pengelolaan pembangunan.
Yang ketiga adalah
keterlibatan pemerintah dalam bidang kesehatan. Dalam hal ini , pemerintah
membuat program SJSN ( Sistem Jaminan Sosial Nasional ). Program tersebut
merupakan suatu program pemerintah dengan tujuan memberikan kepastian jaminan
kesehatan yang menyeluruh bagi setiap rakyat Indonesia agar penduduk Indonesia
dapat hidup sehat, produktif dan sejahtera.
Program-program
pemerintah di atas merupakan beberapa contoh keterlibatan pemerintah dalam
menciptakan keberhasilan pembangunan di Indonesia. Namun dalam pelaksanaannya
mungkin masih banyak terdapat hambatan-hambatan sehingga tujuan dari suatu
program belum terlaksana semuanya. Dalam hal ini, Indikator keberhasilan
pembangunan dalam bidang politik dalam pelaksanaannya perlu ditingkatkan lagi
agar keberhasilan yang diraih dapat menjadi acuan bangsa Indonesia untuk
menjadi negara yang maju dan lebih baik lagi. Semoga dalam kepemimpinan
Presiden selanjutnya dapat lebih menciptakan keberhasilan dalam pembangunan
dalam segala bidang di Indonesia.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kehidupan bernegara
juga sangat dipengaruhi oleh politik yang sehat. Kita sebagai masyarakat
Indonesia jangan mudah dipecah belah oleh keadaan politik saat ini. Indonesia
adalah negara yang unik dan kaya akan budayanya. Kesatuan dan Persatuan harus
dijunjung tinggi. Pertahanan nasional juga tidak hanya peran aparat negara,
tetapi kita juga harus mempertahankan NKRI dari serangan-serangan baik dari
luar maupun dalam. Pancasila dan UUD tidak bisa dibantah lagi karena merupakan
hadiah yang sangat luar biasa dari pendahulu kita. INDONESIA JAYAA!
SUMBER TERKAIT :
Tidak ada komentar: