SUMBER DAYA ALAM DAN PEMANFAATANNYA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI
BAB I
PENDAHULUAN
1) Latar Belakang
Sumber Daya Alam merupakan
salah satu hal yang penting dalam kehidupan makhluk hidup. Sumber daya alam
tersebut masih dibagi dalam dua klasifikasi yaitu sumber daya alam hayati dan
sumber daya alam non hayati. Sebagai modal dasar pembangunan, sumber daya alam
harus dikelola dengan sebaik mungkin. Dengan cara-cara yang baik agar
menghasilkan pemanfaatan yang baik pula dalam kehidupan manusia.
Sebagai manusia, sudah
sepatutnya kita menjaga dan merawat sumber daya alam yang telah Tuhan berikan.
Mengelola sumber daya alam sendiri harus dengan efisien, dan tidak merusak.
Perencanaan sistem pembangunan harus dipikirkan secara matang agar tetap menjunjung
tinggi pelestarian lingkungan dan yang tidak merusak atau mencemari.
Kelangsungan hidup manusia tidak hanya pembangunan, tetapi bagaimana
melestarikan dan menyeimbangan kebutuhan manusia dan kebutuhan makhluk hidup
lainnya.
2) Maksud dan Tujuan
Adapun maksut dan tujuan
artikel ini dibuat yaitu mengetahui kalsifikasi sumber daya alam, pemanfaatan
dalam kehidupan sehari-hari, dan cara mengelola sumber daya alam dengan baik.
Juga yang tak kalah penting yaitu mengetahui keterbatasan manusia dalam mengelola
sumber daya alam.
3) Ruang Lingkup
Adapun ruang lingkup masalah
yang akan dibahas pada artikel ini, yaitu :
1.
Pengertian
sumber daya alam
2.
Jenis-jenis
sumber daya alam
3.
Contoh
sumber daya alam (yang dapat diperbaharui dan tidak dapat diperbaharui)
4.
Sumber daya
alam yang ada di Indonesia
5.
Pemanfaatan
sumber daya alam
6.
Landasan
kebijakan pengelolaan sumber daya alam
7.
Karakteristik
ekologi sumber daya alam
8.
Keterbatasan
Manusia dalam pengelolaan sumber daya alam.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang berasal dari
alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia, misalnya :
tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan
mikroba.
SDA mutlak diperlukan untuk menunjang
kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata disemua
negara. Seperti Indonesia, Canada, Amerika, Australia, Brasil, Kongo, Maroko,
dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam biotik atau abiotik
yang sangat berlimpah, seperti Misal: negara di kawasan Timur Tengah memiliki
persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri
memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi.
Semua kekayaan alam yang ada di bumi ini memang boleh
digunakan oleh setiap manusia. Tetapi kita sebagai makhluk hidup harus memilah
dan memilih mana yang terbaik untuk kehidupan selanjutnya. Manusia juga harus
memikirkan pemeliharaan, pelestarian, dan penggunaan sumber daya alam secara
tepat.
2.2 Jenis-jenis Sumber Daya
Alam
Sumber daya alam dibagi dua
yaiu sumber daya hayati dan non hayati. Sumber daya hayati sendiri adalah
sumber daya yang berasal dari makhluk hidup. Contohnya : hewan, tumbuhan, dan
mikroorganisme. Sedangkan sumber daya non hayati adalah sumber daya yang
berasal dari benda mati. Contohnya : angin, minyak bumi, gas, sinar matahari,
hasil tambang, dll.
Sumber daya alam menurut sifatnya terbagi menjadi dua yaitu
sumber daya yang tidak dapat diperbaharui dan dapat diperbaharui. Sumber daya
alam yang tidak dapat diperbaharui adalah sumber daya yang jika digunakan
secara berlebihan lama kelamaan akan habis sehingga pemanfaatannya seharusnya
tidak dilakukan eksploitasi secara besar-besaran, karena dapat merusak
lingkungan dan merusak ekosistem kehidupan makhluk hidup. Sedangkan sumber daya
alam yang sifatnya dapat diperbaharui, adalah sumber daya yang tidak akan habis
seharusnya dapat dilakukan pembaharuan
yang baik dan berinovasi agar dapat berkembang dengan baik.
2.3 Contoh Sumber Daya Alam
Yang dapat
diperbaharui :
·
Sinar
Matahari
·
Angin
·
Air
·
Oksigen
·
Tanah
·
Hewan
Darat
·
Hewan Laut
·
Ombak
·
Biomassa
·
Nuklir
·
Dsb.
Yang Tidak dapat diperbaharui :
·
Emas
·
Tembaga
·
Besi
·
Perak
·
Minyak
Bumi
·
Batubara
2.4 Sumber Daya Alam yang ada
di Indonesia
Sumber daya alam yang ada di Indonesia sangat beragam. Indonesia
adalah salah satu negara tropis dan berbentuk kepulauan. Jadi sudah sepatutnya
Indonesia memiliki beragam kekayaan alam. Dari sabang sampai merauke Indonesia
memiliki kekayaan alam yang beragam, sudah sepatutnya sebagai warga negara
Indonesia kita mensyukuri dan mengelola sumber daya alam ini dengan baik.
Kekayaan alam yang ada di
Indonesia :
1.
Tambang
emas kualitas terbaik
Siapa sangka Indonesia adalah negara
yang memiliki wilayah dengan kandungan emas yang sangat bekualitas terbaik di
dunia. Seperti yang sudah Anda ketahui bahwasannya emas adalah logam mulia yang
sangat didewakan oleh semua orang dari berbagai kalangan. Pasti Anda sudah
mengetahui tambang emas manakah yang dimaksud. Ya, Freeport. Freeport yang
berada di Papua adalah tambang emas terbesar dan mempunyai kualitas terbaik di
dunia.
2.
Tambang
batu bara
Selain tambang emas, di Indonesia juga
terdapat tambang batu bara yang banyak terletak di Pulau Kalimantan dan pulau
Sumatera. Tambang ini sangat berbeda dengan tambang emas yang ada di Papua,
karena tambang batu bara ini tidak dikelola oleh perusahaan asing, tetapi sudah
dikelola oleh perusahaan dalam negeri. Perusahaan dalam negeri yang mengelola
tambang batu bara ini adalah PT. Bukit Asam. Beberapa media Internasional
meyatakan bahwa Indonesia menyandang sebagai penghasil tambang batu bara yang
terbesar.
3.
Cadangan
gas alam
Harta karun selanjutnya yang dimiliki
Indonesia yaitu gas alam. Indonesia benar- benar menjadi surga yang didalamnya
terdapat berbagai macam hal yang dibutuhkan untuk keberlangsungan hidup
manusia. Indonesia mempunyai sumber daya alam penting lainnya adalah gas alam.
Gas alam yang paling besar di Indonesia ini berada di Blok Natuna dan juga Blok
Cepu. Gas alam yang satu ini keberadaannya memang sangat penting.
4.
Hutan
hujan tropis yang terbentang luas
Selain sumber daya alam yang tidak bisa
diperbaharui, Indonesia juga mempunyai sumber daya alam yang bisa diperbaharui,
seperti halnya hutan hujan tropis. Indonesia mempunyai hutan hujan tropis yang
sangat hijau dan juga lebat. Seperti yang telah diketahui bahwa fungsi
hutan memegang peranan peting yaitu sebagai paru- paru dunia, sehingga
adanya hutan ini sangat baik bagi kawasan Indonesia dan juga keseimbangan alam
di dunia.
5.
Kekayaan
bawah laut yang melimpah ruah
Indonesia mempunyai letak
geografis yang berada di antara 2 samudera, sehingga tidak heran jika Indonesia
memiliki wilayah laut yang sangat luas. Wilayah laut yang dimiliki Indonesia
ini merupakan keajaiban karena menyimpan hasil laut yang sangat banyak. Tidak
hanya berbagai jenis ikan dan binatang laut yang tersedia di lautan Indonesia,
tetapi laut Indonesia juga menghasilkan berbagai hasil laut non binatang yang
juga bisa meningkatkan nilai ekonomis.
6.
Hasil
tanaman
Indonesia memang mempunyai tanah yang
subur, sehingga tidak heran jika hasil tanaman Indonesia juga sangat melimpah.
Bahkan hasil tanaman dari Indonesia inilah yang membuat banyak Negara mengincar
Indonesia untuk dijajah karena menginginkan hasil tanaman Indonesia. Tanaman
Indonesia yang sangat penting ini berupa hasil perkebunan, pertanian, maupun
hasil hutan. Beberapa tanaman yang dihasilkan dari tanah Indonesia adalah
kelapa sawit, kopi, padi, tembakau, rotan, karet dan rempah- rempah.
7.
Fauna
langka
Indonesia mempunyai beberapa kekayaan
alam yang berupa fauna atau binatang. Bahkan terdapat binatang khas yang hanya
terdapat di Indonesia saja. Misalnya saja binatang langka yang hanya terdapat
di Indonesia adalah Komodo dan Anoa. Binatang Komodo ini termasuk kadal raksasa
dan hanya hidup di Pulau Komodo, Flores. Sementara Anoa menyerupai sapi tetapi
hidup di hutan dan hanya terdapat di daratan pulau Sulawesi. Selain kedua
binatang tersebut, masih banyak sekali binatang yang dimiliki Indonesia sebagai
kekayaan alam di Indonesia.
2.5
Pemanfaatan Sumber Daya Alam
1) Bidang Pertanian
Tanah yang subur dan ketersediaan lahan
yang luas disertai iklim yang mendukung merupakan kekayaan alam yang tak
terhingga yang Alloh berikan kepada rakyat Indonesia. Maka tak heran jika
mayoritas rakyat Indonesia mayoritas menjadikan bidang pertanian sebagai mata
pencaharian utama mereka.
Dalam kegiatan pertanian, terjadi usaha
pemanfaatan sumber daya alam berupa tanah, air, bibit tanaman serta iklim.
Dengan pengelolaan yang baik, tentunya kegiatan ini akan menunjang kebutuhan
manusia akan bahan makanan yang merupakan salah satu kebutuhan primer.
Di Indonesia sendiri, aktivitas pertanian dilakukan dengan
dua pola:
Pertanian lahan basah, biasa juga
disebut pertanian sawah. Pola pertanian semacam ini banyak dikembangkan pada
dataran rendah yang memiliki ketinggian kurang dari 300 meter. Komoditas utama
pertanian jenis ini adalah padi.
Pertanian lahan kering, biasa juga
disebut pertanian ladang. Pengelolaan pada pola bertanian ini sangat bergantung
dengan hujan. Biasanya kegiatan berladang cocok dikembangkan pada lahan dengan
ketinggian 500-1.500 meter. Komoditas utamanya antara lain jagung, singkong,
sayuran dan buah-buahan.
2) Bidang Perikanan
Perikanan merupakan salah satu kegiatan
pemanfaatan sumber daya perairan. Bagi negara yang memiliki perairan yang luas
seperti Indonesia sangat berpotensi untuk mengembangkan kegiatan di bidang ini.
Kegiatan perikanan meliputi penangkapan, pemeliharaan, dan pembudidayaan ikan.
Kegiatan ini umumnya dilakukan secara
alami dengan cara menangkap ikan dari laut, sungai, dan danau-danau. Dan ada
pula yang melakukannya dengan cara dibudidayakan pada media tambak, kolam
ataupun keramba. Khusus bagi mereka yang menangkap ikan di perairan bebas,
pemeliharaan kelestarian alam mutlak menjadi perhatian serius. Penggunaan pukat
harimau, jaring bermata kecil, bom ikan atau listrik dapat mengancam
kelestarian ekosistem air yang pada akhirnya akan menggerus populasi ikan
sedikit demi sedikit.
3) Bidang Pertambangan
Negara Indonesia merupakan negara yang
kaya akan sumber daya alam berupa hasil tambang. Kekayaan ini tersebar luas di
seluruh daerah di Nusantara dbaik yang terhampar di permukaan tanah maupun yang
terpendam di dalam perut bumi.
4) Bidang Peternakan
Peternakan merupakan kegiatan
pemeliharaan dan pembiakan hewan ternak untuk diambil hasilnya. Melalui ilmu
teknologi, kini telah banyak dihasilkan bibit unggul peternakan sehingga
didapat hasil yang lebih memuaskan dibandingkan dengan farietas aslinya.
Peternakan yang banyak diusahakan di Indonesia berupa peternakan sapi, ayam,
itik, burung puyuh, dan kerbau. Sedangkan hasil kegiatan peternakan dapat
berupa susu, daging, telur, kulit, bulu dan lain-lain.
5) Bidang Perkebunan
Perkebunan adalah usaha budidaya
tanaman musiman atau tahunan dengan lahan yang relatif luas. Perkebunan
digolongkan dalam jenis perkebunan besar dan perkebunan rakyat. Perkebunan
besar merupakan perkebunan yang diselenggarakan oleh perusahaan negara atau
swasta yang berbadan hukum.
Adapun perkebunan rakyat adalah
perkebunan yang diselenggarakan oleh perseorangan atau kelompok yang tidak
berbadan hukum. Komoditas perkebunan yang dikembangkan di Indonesia di
antaranya adalah teh, karet, kopi, kelapa, cokelat, dan kelapa sawit.
6). Aktivitas
Kehutanan
Indonesia memiliki potensi kehutanan
yang sangat melimpah. Sejak dahulu, masyarakat telah banyak mengambil kekayaan
alam yang terdapat di dalamnya. Dan di era moderen saat ini, pemanfaatan sumber
daya hutan dilakukan secara intensip dan dalam jumlah yang sangat besar.
Pemanfaatan hutan yang tedak terkontrol
sebenarnya memiliki dampak yang sangat buruk. Penebangan pohon secara membabi
buta serta pembakaran hutan akan menimbulkan kerusakan ekosistem dan rusaknya
keseimbangan alam. Dan pada akhirnya akan berdampak pula pada manusia itu
sendiri.
7) Pariwisata
Dalam pembahasan Penjelasan 4 Macam Kebutuhan Manusia kita
telah belajar bahwa kebutuhan manusia ada yang bersifat jasmani
dan rohani. Dan kebutuhan akan kenyamanan rohani ini bisa di dapatkan
dengan cara berwisata. Alam dengan yang terbenatang indah berupa lautan,
pegunungan, danau, air terjun dan sejinisnya memberikan manusia kepuasan
tersendiri.
Selain itu berbagai objek wisata alam
jika dikelola dengan baik dapat memberikan keuntungan yang besar bagi
daerah maupun penduduk sekitarnya. Kegiatan pariwisata dapat menciptakan
lapangan kerja yang tidak dapat dipandang sebelah mata.
2.6 Landasan
kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Kebijakan yang di buat oleh pemerintah tidak hanya
ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari
pemerintah. Pemerintah memiliki peran agar kebijakan tersebut diterapkan
sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang
lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas
dari pemerintah pusat kepada daerah:
1. Meletakkan daerah pada posisi penting
dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2. Memerlukan peranan lokal dalam
mendesain kebijakan.
3. Membangun hubungan interdependensi
antar daerah.
4. Menetapkan pendekatan kewilayahan.
Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam
GHBN 1999 – 2004 yaitu mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya
agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke
generasi. Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan
hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan,
dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan. Menerapkan indikator-indikator
yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber
daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat
balik. Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada
pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara
selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap
terjaga, yang diatur dengan undang-undang. Mendayagunakan sumber daya alam
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi
dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan
ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya
diatur dengan undang-undang.
2.7 Karakteristik Ekologi
Sumber Daya Alam
Ekologi ialah suatu interaksi antara
organisme dengan organisme atau suatu organisme dengan benda mati disuatu
lingkungan. Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar
pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan
perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu
diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk
memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa
peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah
terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh
pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa
penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah
pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber
alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi
manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas
daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber daya
alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian
ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam
ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita
lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita
sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi
layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan
wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen
penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan
kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna,
aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik
wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini
maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA
dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi
dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas.
Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti
ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah
yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan
membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa
pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari
masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan
SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak
berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif
terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh
banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti
jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat
yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan
(interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar
komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar
para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi
birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan
dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi
Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum
Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur
pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk
melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi
masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga
seperti ini harus ada.
2.8 Keterbatasan
Manusia Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam.
Krisis lingkungan hidup
yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan
lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan
sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat
dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis
etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan
atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan
kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan
‘hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa
bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam
seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan
kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai
masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia.
Pengelolaan lingkungan
hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi
kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan,
pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup
diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara, asas keberlanjutan, dan asas
manfaat bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan
lingkungan hidup dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan
pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa.
Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumberdaya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Sasaran pengelolaan lingkungan hidup sebagai berikut; pertama, tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup. Kedua, terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup. Ketiga, terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan. Keempat, tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup. Kelima, terkendalinya pemanfaatan sumberdaya secara bijaksana. Keenam, terlindunginya NKRI terhadap dampak usaha dan kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup. Dari sinilah jelas bahwa: setiap warganegara atau masyarakat tentunya mempunyai hak yang sama atas pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sehingga, setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Selain mempunyai hak, setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan sekaligus perusakan lingkungan hidup.
Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumberdaya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Sasaran pengelolaan lingkungan hidup sebagai berikut; pertama, tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup. Kedua, terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup. Ketiga, terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan. Keempat, tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup. Kelima, terkendalinya pemanfaatan sumberdaya secara bijaksana. Keenam, terlindunginya NKRI terhadap dampak usaha dan kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup. Dari sinilah jelas bahwa: setiap warganegara atau masyarakat tentunya mempunyai hak yang sama atas pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sehingga, setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Selain mempunyai hak, setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan sekaligus perusakan lingkungan hidup.
Dengan pemahaman
lingkungan hidup diatas, maka upaya pelestarian lingkungan hidup adalah upaya
pelestarian komponen-komponen lingkungan hidup beserta fungsi yang melekat dan
interaksi yang terjadi diantara komponen tersebut. Adanya perbedaan fungsi
antara komponen dan pemanfaatan dalam pembangunan, maka pelestarian tidak
dipahami sebagai pemanfaatan yang dibatasi. Namun pelestarian hendaknya
dipahami sebagai pemanfaatan yang memperhatikan fungsi masing-masing komponen
dan interaksi antar komponen lingkungan hidup dan pada akhirnya, diharapkan
pelestarian lingkungan hidup akan memberikan jaminan eksistensi masing-masing
komponen lingkungan hidup. Dengan adanya jaminan eksistensi, lingkungan hidup
yang lestari dapat diwujudkan. Upaya pelestarian lingkungan hidup yang telah
dilakukan oleh banyak pihak selama ini menunjukan banyak keberhasilan dan tidak
sedikit yang mengalami hambatan dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam
masing-masing aspek. Upaya-upaya tersebut lebih terlihat sebagai gerakan yang
berdiri sendiri di masing-masing lokasi, kasus dan aspek lingkungan yang
dihadapi. Selain itu, upaya pelestarian yang telah dilaksanakan kurang
dirasakan manfaat /kegunaan baik secara jangka menengah maupun jangka panjang.
Keterbatasan Kemampuan
Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk
mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak
mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara
kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju.
Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang
kita punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang
telah tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju. Maka
dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber
daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau
mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika
kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau
bahkan melebihi mereka.
SUMBER :
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pada
uraian pembahasan tentang Sumber Daya Alam ini dapat ditarik kesimpulan yaitu
sumber daya alam yang ada di dunia ini harus dikelola sebaik-baiknya agar dapat
berguna di waktu yang sekarang dan diwaktu yang akan datang sehingga ekosistem
dapat seimbang. Pemanfaatan sumber daya alam tidak boleh dilakukan secara
semena-mena dan harus memperhatikan makhluk hidup lain. Keterbatasan manusia
dalam mengelola sumber daya alam ini tidak boleh hanya terpaku pada
ketidaksempurnaan manusia, tetapi harus ada pengembangan dan inofasi agar
terwujudnya hal-hal yang baik dan nyaman.
3.2 Saran
Untuk
setiap pembaca yang membaca artikel ini, jangan merusak atau mengeksploitasi
secara besar-besaran alam yang telah Tuhan berikan ini. Sudah sebaiknya kita
merawat, menjaga, dan mengembangkan. Jangan mengatasnamakan kepentingan
perusahaan untuk sengaja merusak lingkungan tanpa memperbaiki ulang.
Untuk
Pemerintah seharusnya lebih meningkatkan dan mempertegas regulasi yang ada
sekarang, karena aktualisasinya masih banyak oknum-oknum perusak yang tidak
diberikan hukuman.
Tidak ada komentar: