SUMBER DAYA ALAM DAN PEMANFAATANNYA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

BAB I
        PENDAHULUAN

1)  Latar Belakang
Sumber Daya Alam merupakan salah satu hal yang penting dalam kehidupan makhluk hidup. Sumber daya alam tersebut masih dibagi dalam dua klasifikasi yaitu sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non hayati. Sebagai modal dasar pembangunan, sumber daya alam harus dikelola dengan sebaik mungkin. Dengan cara-cara yang baik agar menghasilkan pemanfaatan yang baik pula dalam kehidupan manusia.
Sebagai manusia, sudah sepatutnya kita menjaga dan merawat sumber daya alam yang telah Tuhan berikan. Mengelola sumber daya alam sendiri harus dengan efisien, dan tidak merusak. Perencanaan sistem pembangunan harus dipikirkan secara matang agar tetap menjunjung tinggi pelestarian lingkungan dan yang tidak merusak atau mencemari. Kelangsungan hidup manusia tidak hanya pembangunan, tetapi bagaimana melestarikan dan menyeimbangan kebutuhan manusia dan kebutuhan makhluk hidup lainnya.

2)  Maksud dan Tujuan
Adapun maksut dan tujuan artikel ini dibuat yaitu mengetahui kalsifikasi sumber daya alam, pemanfaatan dalam kehidupan sehari-hari, dan cara mengelola sumber daya alam dengan baik. Juga yang tak kalah penting yaitu mengetahui keterbatasan manusia dalam mengelola sumber daya alam.

3)  Ruang Lingkup
Adapun ruang lingkup masalah yang akan dibahas pada artikel ini, yaitu :
1.    Pengertian sumber daya alam
2.    Jenis-jenis sumber daya alam
3.    Contoh sumber daya alam (yang dapat diperbaharui dan tidak dapat diperbaharui)
4.    Sumber daya alam yang ada di Indonesia
5.    Pemanfaatan sumber daya alam
6.    Landasan kebijakan pengelolaan sumber daya alam
7.    Karakteristik ekologi sumber daya alam
8.    Keterbatasan Manusia dalam pengelolaan sumber daya alam.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Sumber Daya Alam

          Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia, misalnya : tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba.
          SDA mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata disemua negara. Seperti Indonesia, Canada, Amerika, Australia, Brasil, Kongo, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam biotik atau abiotik yang sangat berlimpah, seperti Misal: negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi.
          Semua kekayaan alam yang ada di bumi ini memang boleh digunakan oleh setiap manusia. Tetapi kita sebagai makhluk hidup harus memilah dan memilih mana yang terbaik untuk kehidupan selanjutnya. Manusia juga harus memikirkan pemeliharaan, pelestarian, dan penggunaan sumber daya alam secara tepat.

2.2 Jenis-jenis Sumber Daya Alam

Sumber daya alam dibagi dua yaiu sumber daya hayati dan non hayati. Sumber daya hayati sendiri adalah sumber daya yang berasal dari makhluk hidup. Contohnya : hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme. Sedangkan sumber daya non hayati adalah sumber daya yang berasal dari benda mati. Contohnya : angin, minyak bumi, gas, sinar matahari, hasil tambang, dll.
          Sumber daya alam menurut sifatnya terbagi menjadi dua yaitu sumber daya yang tidak dapat diperbaharui dan dapat diperbaharui. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui adalah sumber daya yang jika digunakan secara berlebihan lama kelamaan akan habis sehingga pemanfaatannya seharusnya tidak dilakukan eksploitasi secara besar-besaran, karena dapat merusak lingkungan dan merusak ekosistem kehidupan makhluk hidup. Sedangkan sumber daya alam yang sifatnya dapat diperbaharui, adalah sumber daya yang tidak akan habis  seharusnya dapat dilakukan pembaharuan yang baik dan berinovasi agar dapat berkembang dengan baik.

2.3 Contoh Sumber Daya Alam
        Yang dapat diperbaharui :
·         Sinar Matahari
·         Angin
·         Air
·         Oksigen
·         Tanah
·         Hewan Darat
·         Hewan Laut
·         Ombak
·         Biomassa
·         Nuklir
·         Dsb.

Yang Tidak dapat diperbaharui :
·         Emas
·         Tembaga
·         Besi
·         Perak
·         Minyak Bumi
·         Batubara

2.4 Sumber Daya Alam yang ada di Indonesia
          Sumber daya alam yang ada di Indonesia sangat beragam. Indonesia adalah salah satu negara tropis dan berbentuk kepulauan. Jadi sudah sepatutnya Indonesia memiliki beragam kekayaan alam. Dari sabang sampai merauke Indonesia memiliki kekayaan alam yang beragam, sudah sepatutnya sebagai warga negara Indonesia kita mensyukuri dan mengelola sumber daya alam ini dengan baik.
Kekayaan alam yang ada di Indonesia :

1.    Tambang emas kualitas terbaik

Siapa sangka Indonesia adalah negara yang memiliki wilayah dengan kandungan emas yang sangat bekualitas terbaik di dunia. Seperti yang sudah Anda ketahui bahwasannya emas adalah logam mulia yang sangat didewakan oleh semua orang dari berbagai kalangan. Pasti Anda sudah mengetahui tambang emas manakah yang dimaksud. Ya, Freeport. Freeport yang berada di Papua adalah tambang emas terbesar dan mempunyai kualitas terbaik di dunia.

2.    Tambang batu bara

Selain tambang emas, di Indonesia juga terdapat tambang batu bara yang banyak terletak di Pulau Kalimantan dan pulau Sumatera. Tambang ini sangat berbeda dengan tambang emas yang ada di Papua, karena tambang batu bara ini tidak dikelola oleh perusahaan asing, tetapi sudah dikelola oleh perusahaan dalam negeri. Perusahaan dalam negeri yang mengelola tambang batu bara ini adalah PT. Bukit Asam.  Beberapa media Internasional meyatakan bahwa Indonesia menyandang sebagai penghasil tambang batu bara yang terbesar.

3.    Cadangan gas alam

Harta karun selanjutnya yang dimiliki Indonesia yaitu gas alam. Indonesia benar- benar menjadi surga yang didalamnya terdapat berbagai macam hal yang dibutuhkan untuk keberlangsungan hidup manusia. Indonesia mempunyai sumber daya alam penting lainnya adalah gas alam. Gas alam yang paling besar di Indonesia ini berada di Blok Natuna dan juga Blok Cepu. Gas alam yang satu ini keberadaannya memang sangat penting.

4.    Hutan hujan tropis yang terbentang luas

Selain sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui, Indonesia juga mempunyai sumber daya alam yang bisa diperbaharui, seperti halnya hutan hujan tropis. Indonesia mempunyai hutan hujan tropis yang sangat hijau dan juga lebat. Seperti yang telah diketahui bahwa fungsi hutan memegang peranan peting yaitu sebagai paru- paru dunia, sehingga adanya hutan ini sangat baik bagi kawasan Indonesia dan juga keseimbangan alam di dunia.

5.    Kekayaan bawah laut yang melimpah ruah

Indonesia  mempunyai letak geografis yang berada di antara 2 samudera, sehingga tidak heran jika Indonesia memiliki wilayah laut yang sangat luas. Wilayah laut yang dimiliki Indonesia ini merupakan keajaiban karena menyimpan hasil laut yang sangat banyak. Tidak hanya berbagai jenis ikan dan binatang laut yang tersedia di lautan Indonesia, tetapi laut Indonesia juga menghasilkan berbagai hasil laut non binatang yang juga bisa meningkatkan nilai ekonomis.

6.    Hasil tanaman

Indonesia memang mempunyai tanah yang subur, sehingga tidak heran jika hasil tanaman Indonesia juga sangat melimpah. Bahkan hasil tanaman dari Indonesia inilah yang membuat banyak Negara mengincar Indonesia untuk dijajah karena menginginkan hasil tanaman Indonesia. Tanaman Indonesia yang sangat penting ini berupa hasil perkebunan, pertanian, maupun hasil hutan. Beberapa tanaman yang dihasilkan dari tanah Indonesia adalah kelapa sawit, kopi, padi, tembakau, rotan, karet dan rempah- rempah.

7.    Fauna langka

Indonesia mempunyai beberapa kekayaan alam yang berupa fauna atau binatang. Bahkan terdapat binatang khas yang hanya terdapat di Indonesia saja. Misalnya saja binatang langka yang hanya terdapat di Indonesia adalah Komodo dan Anoa. Binatang Komodo ini termasuk kadal raksasa dan hanya hidup di Pulau Komodo, Flores. Sementara Anoa menyerupai sapi tetapi hidup di hutan dan hanya terdapat di daratan pulau Sulawesi. Selain kedua binatang tersebut, masih banyak sekali binatang yang dimiliki Indonesia sebagai kekayaan alam di Indonesia.

2.5 Pemanfaatan Sumber Daya Alam

1)  Bidang Pertanian

Tanah yang subur dan ketersediaan lahan yang luas disertai iklim yang mendukung merupakan kekayaan alam yang tak terhingga yang Alloh berikan kepada rakyat Indonesia. Maka tak heran jika mayoritas rakyat Indonesia mayoritas menjadikan bidang pertanian sebagai mata pencaharian utama mereka.
Dalam kegiatan pertanian, terjadi usaha pemanfaatan sumber daya alam berupa tanah, air, bibit tanaman serta iklim. Dengan pengelolaan yang baik, tentunya kegiatan ini akan menunjang kebutuhan manusia akan bahan makanan yang merupakan salah satu kebutuhan primer.

Di Indonesia sendiri, aktivitas pertanian dilakukan dengan dua pola:

Pertanian lahan basah, biasa juga disebut pertanian sawah. Pola pertanian semacam ini banyak dikembangkan pada dataran rendah yang memiliki ketinggian kurang dari 300 meter. Komoditas utama pertanian jenis ini adalah padi.

Pertanian lahan kering, biasa juga disebut pertanian ladang. Pengelolaan pada pola bertanian ini sangat bergantung dengan hujan. Biasanya kegiatan berladang cocok dikembangkan pada lahan dengan ketinggian 500-1.500 meter. Komoditas utamanya antara lain jagung, singkong, sayuran dan buah-buahan.

2)  Bidang Perikanan

Perikanan merupakan salah satu kegiatan pemanfaatan sumber daya perairan. Bagi negara yang memiliki perairan yang luas seperti Indonesia sangat berpotensi untuk mengembangkan kegiatan di bidang ini. Kegiatan perikanan meliputi penangkapan, pemeliharaan, dan pembudidayaan ikan.
Kegiatan ini umumnya dilakukan secara alami dengan cara menangkap ikan dari laut, sungai, dan danau-danau. Dan ada pula yang melakukannya dengan cara dibudidayakan pada media tambak, kolam ataupun keramba. Khusus bagi mereka yang menangkap ikan di perairan bebas, pemeliharaan kelestarian alam mutlak menjadi perhatian serius. Penggunaan pukat harimau, jaring bermata kecil, bom ikan atau listrik dapat mengancam kelestarian ekosistem air yang pada akhirnya akan menggerus populasi ikan sedikit demi sedikit.

3) Bidang Pertambangan

Negara Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam berupa hasil tambang. Kekayaan ini tersebar luas di seluruh daerah di Nusantara dbaik yang terhampar di permukaan tanah maupun yang terpendam di dalam perut bumi.

4) Bidang Peternakan

Peternakan merupakan kegiatan pemeliharaan dan pembiakan hewan ternak untuk diambil hasilnya. Melalui ilmu teknologi, kini telah banyak dihasilkan bibit unggul peternakan sehingga didapat hasil yang lebih memuaskan dibandingkan dengan farietas aslinya. Peternakan yang banyak diusahakan di Indonesia berupa peternakan sapi, ayam, itik, burung puyuh, dan kerbau. Sedangkan hasil kegiatan peternakan dapat berupa susu, daging, telur, kulit, bulu dan lain-lain.  

5) Bidang Perkebunan

Perkebunan adalah usaha budidaya tanaman musiman atau tahunan dengan lahan yang relatif luas. Perkebunan digolongkan dalam jenis perkebunan besar dan perkebunan rakyat. Perkebunan besar merupakan perkebunan yang diselenggarakan oleh perusahaan negara atau swasta yang berbadan hukum.
Adapun perkebunan rakyat adalah perkebunan yang diselenggarakan oleh perseorangan atau kelompok yang tidak berbadan hukum. Komoditas perkebunan yang dikembangkan di Indonesia di antaranya adalah teh, karet, kopi, kelapa, cokelat, dan kelapa sawit.

6). Aktivitas Kehutanan

Indonesia memiliki potensi kehutanan yang sangat melimpah. Sejak dahulu, masyarakat telah banyak mengambil kekayaan alam yang terdapat di dalamnya. Dan di era moderen saat ini, pemanfaatan sumber daya hutan dilakukan secara intensip dan dalam jumlah yang sangat besar.  
Pemanfaatan hutan yang tedak terkontrol sebenarnya memiliki dampak yang sangat buruk. Penebangan pohon secara membabi buta serta pembakaran hutan akan menimbulkan kerusakan ekosistem dan rusaknya keseimbangan alam. Dan pada akhirnya akan berdampak pula pada manusia itu sendiri.

7) Pariwisata

Dalam pembahasan Penjelasan 4 Macam Kebutuhan Manusia kita telah belajar bahwa kebutuhan manusia ada yang bersifat jasmani dan rohani. Dan kebutuhan akan kenyamanan rohani ini bisa di dapatkan dengan cara berwisata. Alam dengan yang terbenatang indah berupa lautan, pegunungan, danau, air terjun dan sejinisnya memberikan manusia kepuasan tersendiri.
Selain itu berbagai objek wisata alam  jika dikelola dengan baik dapat memberikan keuntungan yang besar bagi daerah maupun penduduk sekitarnya. Kegiatan pariwisata dapat menciptakan lapangan kerja yang tidak dapat dipandang sebelah mata. 

2.6 Landasan kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Kebijakan yang di buat oleh pemerintah tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari pemerintah. Pemerintah memiliki peran agar kebijakan tersebut diterapkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
1.    Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2.    Memerlukan peranan lokal dalam mendesain kebijakan.
3.    Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
4.    Menetapkan pendekatan kewilayahan.
        Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004 yaitu mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke generasi. Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan. Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik. Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap terjaga, yang diatur dengan undang-undang. Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan undang-undang.

2.7 Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi ialah suatu interaksi antara organisme dengan organisme atau suatu organisme dengan benda mati disuatu lingkungan. Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu :
1.   Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam   di masa depan.
2.  Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
3.  Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.

2.8 Keterbatasan Manusia Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam.

Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan ‘hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia.
Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara, asas keberlanjutan, dan asas manfaat bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seutuhnya yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumberdaya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Sasaran pengelolaan lingkungan hidup sebagai berikut; pertama, tercapainya keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup. Kedua, terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi dan membina lingkungan hidup. Ketiga, terjaminnya kepentingan generasi masa kini dan generasi masa depan. Keempat, tercapainya kelestarian fungsi lingkungan hidup. Kelima, terkendalinya pemanfaatan sumberdaya secara bijaksana. Keenam, terlindunginya NKRI terhadap dampak usaha dan kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup. Dari sinilah jelas bahwa: setiap warganegara atau masyarakat tentunya mempunyai hak yang sama atas pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sehingga, setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Selain mempunyai hak, setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan sekaligus perusakan lingkungan hidup.
Dengan pemahaman lingkungan hidup diatas, maka upaya pelestarian lingkungan hidup adalah upaya pelestarian komponen-komponen lingkungan hidup beserta fungsi yang melekat dan interaksi yang terjadi diantara komponen tersebut. Adanya perbedaan fungsi antara komponen dan pemanfaatan dalam pembangunan, maka pelestarian tidak dipahami sebagai pemanfaatan yang dibatasi. Namun pelestarian hendaknya dipahami sebagai pemanfaatan yang memperhatikan fungsi masing-masing komponen dan interaksi antar komponen lingkungan hidup dan pada akhirnya, diharapkan pelestarian lingkungan hidup akan memberikan jaminan eksistensi masing-masing komponen lingkungan hidup. Dengan adanya jaminan eksistensi, lingkungan hidup yang lestari dapat diwujudkan. Upaya pelestarian lingkungan hidup yang telah dilakukan oleh banyak pihak selama ini menunjukan banyak keberhasilan dan tidak sedikit yang mengalami hambatan dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai dalam masing-masing aspek. Upaya-upaya tersebut lebih terlihat sebagai gerakan yang berdiri sendiri di masing-masing lokasi, kasus dan aspek lingkungan yang dihadapi. Selain itu, upaya pelestarian yang telah dilaksanakan kurang dirasakan manfaat /kegunaan baik secara jangka menengah maupun jangka panjang.
Keterbatasan Kemampuan Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju. Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju. Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.

SUMBER :




                                                            BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan

          Pada uraian pembahasan tentang Sumber Daya Alam ini dapat ditarik kesimpulan yaitu sumber daya alam yang ada di dunia ini harus dikelola sebaik-baiknya agar dapat berguna di waktu yang sekarang dan diwaktu yang akan datang sehingga ekosistem dapat seimbang. Pemanfaatan sumber daya alam tidak boleh dilakukan secara semena-mena dan harus memperhatikan makhluk hidup lain. Keterbatasan manusia dalam mengelola sumber daya alam ini tidak boleh hanya terpaku pada ketidaksempurnaan manusia, tetapi harus ada pengembangan dan inofasi agar terwujudnya hal-hal yang baik dan nyaman.

3.2 Saran

          Untuk setiap pembaca yang membaca artikel ini, jangan merusak atau mengeksploitasi secara besar-besaran alam yang telah Tuhan berikan ini. Sudah sebaiknya kita merawat, menjaga, dan mengembangkan. Jangan mengatasnamakan kepentingan perusahaan untuk sengaja merusak lingkungan tanpa memperbaiki ulang.

          Untuk Pemerintah seharusnya lebih meningkatkan dan mempertegas regulasi yang ada sekarang, karena aktualisasinya masih banyak oknum-oknum perusak yang tidak diberikan hukuman. 

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.