WAWASAN NUSANTARA :))
Wawasan Nusantara
Pengertian Wawasan Nusantara
Secara etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari
kata Wawasan dan Nusantara. Wawasan berasal dari
kata Wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan dan
penglihatan indrawi. Jadi wawasan adalah pandangan, tinjauan, penglihatan,
tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan cara melihat.
Nusantara berasal dari
kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan
kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur. Jadi
Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, ian yaitu
benua Asia dan Australia, dan dua samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasifik.
Berdasarkan pengertian modern, kata “nusantara” digunakan sebagai pengganti
nama Indonesia.
Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara adalah
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
PAHAM TEORI KEKUASAAN
Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan
pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat
diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan landasan teori
yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional.
Teori – teori yang dapat mendukung rumusan tersebut
antara lain:
Ø Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance) yang dipicu
oleh masuknya ajaran Islam di Eropa Barat sekitar abad VII telah membuka dan
mengembangkan cara pandang bangsa – bangsa Eropa Barat sehingga menghasilkan
peradaban barat modern seperti sekarang. Menurut Machiavelli, sebuah negara
akan bertahan apabila menerapkan dalil – dalil berikut: pertama, segala cara
dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk menjaga
kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et impera) adalah sah; dan
ketiga, dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas)
yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
Ø Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (Abad
XVIII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh revolusioner di
bidang cara pandang, selain penganut yang baik dari Machiavelli. Napoleon
berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total yang
mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Dia berpendapat
bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan kekuatan
nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya
berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya kekeuatan hankam.
Ø Paham Jendral Clausewitz (Abad XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal Clausewitz sempat
terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia. Calusewitz
akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara Kekuasan
Rusia. Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara
lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan
nasional suatu bangsa.
Ø Paham Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis
Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu
kapitalisme disatu pihak dan komunisme dipihak lain. Pada abad XVII paham
perdagangan bebas (yang merupakan nenek moyang liberalisme) sedang marak.
Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari surplus
ekonomi ke tempat lain.
Ø Paham Lenin (Abad XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz.
Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi
Leninisme/Komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh
dunia adalah sah dalam kerangka mengkomunikasikan seluruh bangsa didunia.
Ø Paham Lucian W. Pye dan Sidney
Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur
subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu
bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut
berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Dengan demikian
proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh
kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.
TEORI GEOPOLITIK
Geopolitik berasal dari kata “geo” atau bumi dan
politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan
dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan
tujuan nasional.
1) Perkembangan Teori
Geopolitik
Istilah geopolitik semula awalnya sebagai ilmu politik
yang kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan
dengan konstelasi ciri khas negara yang berupa bentuk, luas, letak, iklim, dan
sumber daya alam suatu negara untuk membangun dan membina negara. Para
penyelenggara pemerintah nasional menyusun pembinaan politik nasional
berdasarkan kondisi dan situasi geomorfologi secara ilmiah berdasarkan
cita-cita bangsa. Kemudian teori Geopolitik berkembang menjadi konsepsi wawasan
nasional bangsa. Oleh karena itu, wawasan nasional bangsa selalu mengacu pada
geopolitik. Denganw awasan nasional suatu negara, dapat dipelajari kemana arah
perkembangan suatu negara.
PAHAM KEKUASAAN & GEOPOLITIK MENURUT
BANGSA INDONESIA
Ø Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi
Pancasila menganut paham tentang perang dan damai: “Bangsa Indonesia cinta
damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.” Wawasan nasional bangsa
Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena
hal tersebut mengandung benih – benih persengketaan dan ekspansionisme.
Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah – tengah perkembangan dunia.
Ø Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang
dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan
damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi Indonesia.
Sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara kepulauan,
yaitu paham yang dikembangkan dari asasarchipelago yang memang berbeda
dengan pemahaman archipelago di negara – negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah “penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai “Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
Wawasan nusantara adalah sebuah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia dimulai dari lingkungannya dan mengutamakan persatuan
serta kesatuan wilayah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wawasan nusantara adalah sikap dan cara pandang
warga negara Indonesia yang didasarkan pada UUD 1945 dan Pancasila. Dalam
menjalankan wawasan nusantara, diutamakan untuk memenuhi kesatuan wilayah dan
menghargai perbedaan yang ada untuk mencapai tujuan nasional. Indonesia adalah
negara kepulauan yang memiliki banyak daerah bahkan pulau yang masih belum
berpenghuni. Banyaknya suku bangsa dan kebudayaan yang berbeda membuat negara
Indonesia kaya dengan beragam asetnya. Perbedaan ini menjadikan Indonesia
sebagai negara yang luas dan memiliki banyak keragaman dari ujung Aceh hingga
Papua.
Latar Belakang Filosofis Wawasan Nusantara
Latar belakang pemikiran filsafat pancasila
menjadikan pancasila sebagai dasar pengembangan wawasan nusantara tersbut.
Setiap sila dari pancasila menjadi dasar dari pengembangan wawasan itu.
1. Sila 1 “ Ketuhanan Yang Maha Esa “
Menjadikan wawasan nusantara merupakan wawasan yang
menghormati kebebasan beragama.
2. Sila 2 “ Kemanusiaan dan Adil Beradab “
Menjadikan wawasan nusantara merupakan wawasan yang
menghormati dan menerapkan HAM.
3. Sila 3 “ Persatuan Indonesia “
Menjadikan wawasan Nusantara Merupakan wawasan yang
mementingkan Bangsa dan Negara.
4. Sila 4 “ Kerakyatan Yang dipimpin oleh
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan “
Menjadikan wawasan Nusantara merupakan wawasan yang
dikembangkan dalam suasana musyawarah dan mufakat
5. Sila 5 “ Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia “
Menjadikan wawasan Nusantara merupakan wawasan yang
mengusahakan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Implementasi Wawasan Nusantara dalam
Kehidupan Nasional
Impelementasi atau penerapan wawasan nusantara harus
tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan
individu atau kelompok.
Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai
segenap peraturan perundang – undangan yang berlaku pada setiap wilayah negara,
Sehingga Menggambarkan sikap dan perilaku, Paham serta semangat kebangsaan atau
nasionalisme yang tinggi merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia
Implementasi
wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentungan rakyat dan wilayah
tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
· Wawasan Nusantara
Sebagai Falsafah Pancasila
Falsafah pancasila yang diyakini sebagai pandangan
hidup bangsa Indonesia yang sesguai dengan aspirasinya. Dengan demikian,
Wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudka kesatuan aspek kehidupan
nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dam keutuhan bangsa.
· Wawasan
Nusantara dalam Pembangunan Nasional
Bangsa Indonesia bersama bangsa – bangsa lain ikut
menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri
yang bebas aktif.
Impelementasi wawasan nusantara dalam kehidupan
politik akan menciptakan iklim peneyelenggaraan negara sehat dan dinamis.
Pengertian Wawasan
Jadi, Wawasan Nusantara adalah Cara Pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan ingkungan nya serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap
mengharga serta menghormati “ KEBHINEKAAN “ dalam setiap aspek
kehidupan nasional untuk mecapai tujuan nasional.
Landasan , Unsur Dasar, dan Hakekat
Wawasan Nusantara
Landasan Wawasan Nusantara
Landasan wawasan Nusantara dalam paradigma nasional
dapat dilihat dari statifikasinya sebagai berikut :
1. Landasan Idiil
Pancasila sebagai falsafah ideologi bangsa dan
negara indonesia. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh, serta
mengandung paham kesimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan
nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang –
bidang politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan
2. Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar
negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945)
yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
3. Landasan Visional
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang
diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi
penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan
dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat
yaitu :
- Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- Memajukan
kesejahteraan umum
- Mencerdaskan
kehidupan bangsa
- Ikut
melaksanakan ketertiban dunia
- Landasan
Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan Konsepsional.
4. Landasan Operasional
GBHN adalah sebagai landasan wawasan operasional
dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR ketetapan nomor :
IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973
Unsur – Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara memiliki unsur dasar yang terbagi
menjadi 3 bagian, yaitu:
1. Wadah
· Wujud
Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan
oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling
dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan
daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya. Setelah bernegara dalam
negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi
kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud
suprastruktur politik.
· Tata
Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara
didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara
kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara
Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan
rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR )
Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan
bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum (Rechtsstaat) bukan Negara
kekuasaan (Machtsstaat). Tata Kelengkapan Organisasi, wujud tata
kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang
harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan
organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat
diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara
ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2. Isi Wawasan Nusantara
Aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan
cita – cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk
mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan
nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan
persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara menyangkut dua hal yang
essensial (penting) ,yaitu realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan
bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional, dan persatuan dan
kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan
nasional. Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan
manusia Indonesia meliputi, cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam
Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan bahwa negara Indonesia yang merdeka,
bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang
bebas. Dan pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Asas
keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh
meliputi:
· Satu
kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara
terpadu.
· Satu
kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu
ideologi dan identitas nasional.
· Satu
kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas
dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
· Satu
kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas
kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
· Satu
kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem
pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti
pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan
nasional.
3. Tata Laku Wawasan Nusantara
Tata laku wawasan nusantara mencakup dua hal yaitu,
segi batiniah dan lahiriah. Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah
dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah.Tata
laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa
indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan
perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang
utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan
dan pengendalian. Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau
kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang
memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan
nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
Hakekat Wawasan Nusantara
Hakekat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara
atau nasional, dalam artian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam
lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
1. Tantangan Impelementasi Wawasan Nusantara dengan
Adannya Era Kaptilasime
Suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa
melakukan usahanya untuk meraih keuntungan. Walaupun demikian, kapitalisme
sebenernya tidak memiliki definsi universal yang bisa diterima secara luas.
Impelementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir,
pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan
negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok.
Asas Wawasan Nusantara, Kedudukan Fungsi dan Tujuan
Wawasan Nusantara, Era Baru Kapitalisme, Keberhasilan Implementasi Wawasan
Nusantara
Asas Wawasan Nusantara
Merupakan suatu ketentuan yang sangat mendasar yang
harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan agar dapat terwujud dalam
bentuk ketaatan dalam unsur pembentukan bangsa Indonesia berdasarkan suku atau
golongan yang dapat menciptakan suatu kesepakatan bersama.
· Tujuan
Memiliki suatu tujuan yang sama tanpa adanya suatu
paksaan dari pihak manapun
· Keadilan
Kesesuaian dalam membagi hasil dengan cara yang adil
dan merata
· Kejujuran
Memiliki suatu keberanian dalam berpikir, bertindak,
dan berkata dalam menyampaikan kenyataan
· Solidaritas
Memiliki rasa setia kawan, dapat memberi dan rela
berkorban demi orang lain tanpa meminta imbalan apapun
· Kerja
Sama
Adanya kekompakkan dalam kegiatan yang didasarkan
secara hati nurani dalam mencapai tujuan bersama
Arah Pandangan Wawasan Nusantara
Dalam arah pandang wawasan nusantara dibagi menjadi
2, yaitu kedalam dan keluar. Dalam hal ini diperngaruhi oleh latar berlakang
budaya, sejarah, kondisi , dan konstelasi geografi dengan memperhatikan
perkembangan lingkungan.
· Arah
Pandangan Wawasan Nusantara ke dalam :
Menngandung makna bahwa Indonesia harus peka dan
berusaha dalam mencegah dan mengatasi Faktor – faktor yang menyebabkan suatu
konflik bangsa dan harus dapat memelihara persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan tunggal ika. Dalam arah pandangan ini memiliki tujuan mewujudkan
suatu persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional, baik dalam aspek alamiah
atau aspek sosial.
· Arah
Pandangan Wawasan Nusantara Ke luar :
Mengandung makna bahwa dalam kehidupan internasional
Indonesia harus berusaha dalam menjaga kepentingan nasional untuk semua aspek
kehidupan agar dapat menciptakan tujuan nasional yang tertera dalam pembukaan
UUD 1945.
Dalam arah pandangan ini, memiliki tujuan untuk
menjaga dan menjaminya kepentingan nasional dalam dunia ikut serta dalam
melaksanakan ketertiban dunia, yang didasarkan kepada kemerdekaan, perdamaian
abadi dan keadilan sosial dengan adanya kerjasama dan sikap yang saling
menghormati.
Kedudukan , Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Kedudukan
a. Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
b. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
•. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
•. Undang-undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
•. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
•. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Fungsi
Wawsan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.
Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mementingkan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa,atau daerah.
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara
dengan Adanya Era Baru Kapitalisme
kapitalisme di era baru merupakan suatu paham untuk
mendapatkan keuntungan dengan cara melakukan kegiatan yang mencakup dengan
aspek kehidupan dalam masyarakat, secara individu maupun secara sosialis yang
harus dilakukan dengan seimbang agar diera baru kita dapat mempertahankan
demokrasi dan HAM didalam kehidupan sehari-hari.
Namun ada beberapa faktor yang mempengaruhi dalam
implementasi, berikut adalah tantangan implementasi wawasan nusantara :
1) Pemberdayaan masyarakat
John Naisbit dalam bukunya Global Paradox
menyatakan:
negara harus dapat memberikan peran sebesar-besarnya
kepada rakyatnya. Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam
bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional
hanya dapat dilaksanakan oleh negara-negara maju dengan Buttom Up Planning,
sedangkan untuk negara berkembang dengan Top Up Planning karena adanya
keterbatasan kualitas SDM sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN.
Kondisi nasional yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan merupakan
ancaman bagi integritas.
2) Dunia Tanpa Batas
A. Perkembangan IPTEK mempengaruhi
pola pikir, pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek kehidupan.
Kualitas SDM merupakan tantangan serius dalam menghadapi tantangan global.
B. Kenichi Omahe dalam
bukunya Bordeless Word dan The End of Nation State menyatakan: dalam
perkembangan masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi
dan politik relatif masih tetap, namun kehidupan dalam suatu negara tidak
mungkin dapat membatasi kekuatan global yang berupa informasi dan konsumen yang
makin individual. Untuk dapat menghadapai kekuatan global suatu negara harus
mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada
pemerintah daerah dan masyarakat. Perkembangan IPTEK dan perkembangan
masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan
wawasan nusantara.
3) Era Baru
Kapitalisme :
A. Sloan dan Zureker dalam bukunya
Dictionary of economics menyatakan kapitalisme adalah suatu sitem ekonomi yang
didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu
untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain untuk ikut serta dalam
aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan
sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme, sistem
ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas
secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan
strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
B. Lester Thurow dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan: untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan antara paham individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi.
Keberhasilan Implementasi Wawasan
Nusantara
Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari
cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan
menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang
beroriantasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air. Wawasan
Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan –
tantangan dewasa ini. Karena itu, setiap warga negara Indonesia perlu memiliki
kesadaran untuk :
1. Mengerti,
memahami, dan menghayati hak dan kewajiban warga negara serta Hubungan warga
negara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia yang cinta tanah
air berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara
2. Mengerti,
memahami, dan menghayati bahwa di dalam menyelenggarakan kehidupannya negara
memerlukan Konsepsi Wawasan Nusantara, sehingga sadar sebagai warga negara yang
memiliki Wawasan Nusantara guna mencapai cita – cita dan tujuan nasional.
Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara
Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, diperlukan
pendekatan dengan program yang teratur, terjadwal, dan terarah. Hal ini akan
mewujudkan keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara. Dengan demikian
Wawasan Nusantara terimplementasi dalam kehidupan nasional guna mewujudkan
Ketahanan Nasional.
LatarBelakang, Tujuan Nasional, Falsafah
dan Ideologi Negara
Latar Belakang Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional
“Kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan megatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan, Tantangan (AGHT) baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri untuk menjamin identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapi tujuan nasionalnya.”
Ketahanan nasional adalah konsisi kehidupan nasional
yang harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue,
secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional.
Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, berdasarkan pemikiran geostrategis berupa :
konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan
konstelasi geografis Indonesia.
Latar Belakang Ketahanan Nasional
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti :
– Agresi Militer Belanda.
– Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
– Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan
posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk,
telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan
negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat
membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :Pancasila sebagai landasan idiil.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :Pancasila sebagai landasan idiil.
– UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
– Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Tujuan Nasional
Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk
menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (AHTG). Jadi semakin kuat
ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau
survival hidup suatu bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
Falsafah dan Ideolofi Negara
Falsafah Ketahanan Nasional
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran.
Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi
sebagai berikut:
– Alinea pertama menyebutkan:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala
bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,
karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
– Alinea kedua menyebutkan:
“dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah
sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang
merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih
(cita-cita).
– Alinea ketiga menyebutkan:
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan
didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka
rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.”
Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka
kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan
dorongan spiritual.
– Alinea keempat menyebutkan:
“Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu
pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:”
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah Suatu sistem nilai yang merupakan
kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang
kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada
rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala
aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu
aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu
sendiri.
IDEOLOGI DUNIA
Liberalisme (Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang
disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial).
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir
dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas
persetujuan dari yang bersangkutan.
Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar
(intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan
individu secara mutlak.
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
Komunisme (ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas
kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh),
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh),
oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan
revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis &
borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme akan:
– Menciptakan situasi konflik untuk mengadu
golongan-golongan tertentu serta
– menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
– Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
– Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
– Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
Paham Agama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat
spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama.
Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
IDEOLOGI PANCASILA
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi)
dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan
yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua
nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik
kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam,
langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi
bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa
yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi
bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah
pembinaan sebagai berikut:
– Pengamalan Pancasila secara obyektif dan
subyektif.
– Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu
direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan
kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
– Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus
dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk
menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
– Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan
pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
– Pembangunan seimbang antara fisik material dan
mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
– Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak
didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain.
DAFTAR PUSTAKA
https://zafiqhizaf.wordpress.com/2013/06/03/implementasi-wawasan-nusantara-dalam-kehidupan-nasional/
WAWASAN NUSANTARA :))
Reviewed by joshuawell.blogspot.com
on
April 28, 2019
Rating: 5